Nih Sejarah Singkat Pendidikan Islam Aceh
SEJARAH SINGKAT PENDIDIKAN ISLAM ACEH
Aceh merypakan tempat yang serambi mekkah dimana diaceh sangat banyak pendidikan yang berislami dan Aceh merupakan pintu gerbang awal bagi perkembangan aliran Islam di nusantara. Islam begitu membumi di tempat ini sesudah menampakkan keberadaannya di tengah-tengan masyarakat dengan menjadikan Islam sebagai agama rakyat dan sebagai agama resmi kerajaan yang berfungsi sebagai landasan dan azas training adat, budaya dan abjad masyarakat yang santun. Melalui bimbingan aliran agama Islam secara komprehensif, masyarakat Aceh menjadi masyarakat madani yang jujur, adil, nrimo dan berani menegakkan kebenaran dan menentang segala bentuk kebathilan dan kedhaliman.
Eksistensi Islam di tengah-tengah komunitas masyarakat Aceh telah menyampaikan warna tersendiri dalam sejarah perkembangan sosio-kultural bagi masyarakat yang berada di propinsi ujung utara pulau Sumatera. Secara historis, Aceh terdiri dari banyak sekali negara potongan kecil menyerupai Peureulak, Samudra Pasai, Pidie dan Daya. Karenanya awal kurun XVI, Aceh yakni satu negara yang besar sesudah seluruh kerajaan bersatu di bawah bendera kekuasaan Aceh Darussalah (cikal bakal nama propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pasca era reformasi). Namun ketika Aceh diperintah oleh empat ratu dan sultan-sultan berikutnya, kerajaan Aceh mengalami kemunduran yang pada kesannya dikala Indonesia merdeka, para pemimpin Aceh memutuskan untuk bergabung dengan republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, agama Islam terus mengalami kemajuan dan begitu mengakar dalam masyarakat melalui tugas dan usaha para ulama. Hal ini dilakukan bersama forum pendidikan yang dibangun , diasuh dan dibinanya, yakni Dayah. Lembaga pendidikan ini di samping berperan sebagai tempat pembelajaran dan mendidik kader ulama dan pemimpin Aceh secara berkesinambungan juga berperan besar sebagai forum sosial kemasyarakatan yang banyak menyampaikan jasa dan prakarsa bagi pemberdayaan masyarakat sekitarnya. Ini terbukti bahwa tidak saja pada masa lampau, namun hingga dikala ini alumni dayah tidak hanya berperan sebagai pendidik tetapi juga sebagai tokoh panutan masyarakat.
B. Pengertian Ulama, Dayah, Meunasah dan Rangkang.
Sejak Islam pertama kali hingga ke Aceh, ulama telah memainkan tugas penting dalam banyak sekali aspek kehidupan rakyat Aceh. Dalam hal ini, sejumlah mahir memandang bahwa faktor jaringan ulama Haramain telah menyampaikan warna intelektual di Aceh. Kehadiran mereka dikala itu juga sangat diperlukan oleh masyarakat guna mengajar mereka ajaran-ajaran Islam. Di samping itu, para ulama juga menjadi penasehat para raja. Dengan begitu, segala keputusan mereka kesannya menjadi kebijakan kerajaan dalam bidang agama. Hingga dikala sebelum kedatangan penjajah dari benua Eropa, ulama di Aceh telah dijadikan sebagai panutan dalam pengembangan tradisi keilmuan Islam. Karena itu, tidak sedikit dari mereka yang kemudian berbagi aliran Islam ke tempat lain menyerupai Sumatera Barat dan pulau Jawa. Diaspora ini tentu saja kemudian mengakibatkan Aceh semakin dikenal luas oleh masyarakat Nusantara. Bukan hanya disitu, karya-karya ulama yang tinggal di Aceh dijadikan materi tumpuan dalam tradisi keilmuan Islam di Nusantara.
Istilah “Ulama” yakni jamak dari ‘alim sebagai sighah mubalaghah, yang berarti orang yang mempunyai pengetahuan yang mendalam ihwal sesuatu. Kata ulama memperlihatkan kepada keahlian dan spesifikasi. Dengan demikian kata ‘alim berbeda dengan kata ‘alim yang berarti orang yang tahu tetapi belum tentu mendalam Di dalam al Qur’an sendiri kata ulama, disebut hanya dua kali. Pertama dalam surat al Fathr ayat 28: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” Kedua dalam surat al Syu’ara ayat 197: “Dan tidakkah cukup menjadi bukti bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya.” Ayat 28 surat al Fathr berbicara dalam konteks fenomena alam semesta dengan segala isinya, sedangkan ayat 197 surat al Syu’ara berbicara dalam konteks bahwa kebenaran kandungan al Qur’an telah diakui (diketahui) oleh ulama Bani Israil. Berdasarkan dua ayat tersebut dapatlah dikedepankan bahwa alim ulama atau ulama itu, sesuai dengan makna kata ulama itu sendiri yakni dari alima (mengetahui) yakni orang yang mempunyai pengetahuan yang bersifat kauniyah maupun yang bersifat qur’aniyah
Di Nanggroe Aceh Darussalam, ulama mempunyai posisi khusus di tengah-tengah masyarakat. Mereka bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai otoritas yang menjadi tumpuan masyarakat dalam banyak sekali problem sosial budaya dan persoalan-persoalan keseharian. Karena itu ulama dayah tersebut menjadi panutan rakyat dan mempunyai kharisma yang tinggi di mata masyarakat.
Lebih dari itu, di era perjuangan, ulama dayah yakni sebagai kekuatan dalam melawan penjajah. Oleh lantaran itu, Snouck Hurgronje, seorang advisor pemerintah kolonial Belanda, menyarankan kepada pemerintahannya untuk menekan para ulama dan membatasi ruang gerak mereka hanya dalam bidang keagamaan dan seremonial ibadat saja.Orang Aceh dikala itu dianggap sebagai penjahat dan pembunuh oleh Belanda, lantaran melawan pemerintahannya, meskipun bagi orang Aceh hal tersebut yakni potongan dari usaha keagamaan mereka. Semua gerakan ini dimotori oleh para ulama, dan dayah yakni sentra kekuatan dan sumber ide bagi banyak sekali gagasan ke arah usaha dan perubahan.
Lembaga pendidikan khas Aceh yang selanjutnya disebut Dayah merupakan sebuah forum yang pada awalnya memposisikan dirinya sebagai sentra pendidikan pengkaderan ulama. Kehadirannya sebagai sebuah institusi pendidikan Islam di Aceh bisa diperkirakan hampir bersamaan tuanya dengan Islam di Nusantara. Kata Dayah berasal dari bahasa Arab, yakni zawiyah, yang berarti pojok Istilah zawiyah, yang secara literal bermakna sudut, diyakini oleh masyarakat Aceh pertama kali dipakai sudut mesjid Madinah ketika Nabi Muhammad saw berdakwah pada masa awal Islam. Pada kurun pertengahan, kata zawiyah difahami sebagai sentra agama dan kehidupan gaib dari penganut tasawuf, lantaran itu, didominasi hanya oleh ulama perantau, yang telah dibawa ke tangah-tengah masyarakat. Kadang-kadang forum ini dibangun menjadi sekolah agama dan pada dikala tertentu juga zawiyah dijadikan sebagai pondok bagi pencari kehidupan spiritual. Dhus, sangat mungkin bahwa disebarkan aliran Islam di Aceh oleh para pendakwah tradisional Arab dan sufi; Ini mengidentifikasikan bagaimana zawiyah diperkenalkan di Aceh. Di samping itu, nama lain dari dayah adalah rangkang. Perbedaannya, eksistensi dan tugas rangkang dalam kancah pembelajaran lebih kecil dibandingkan dengan dayah.
Ulama Dayah merupakan suatu komunitas khusus di antara ulama Aceh. Mereka yakni alumni dari dayah. Oleh lantaran itu mereka dianggap lebih terhormat dibandingkan dengan orang yang menuntut ilmu di tempat/lembaga pendidikan lain, menyerupai lulusan madrasah atau sekolah. Orang-orang yang berguru di tempat kecuali dayah dan bisa menguasai ilmu agama secara mendalam disebut sebagai “ulama modern”, walaupun perbedaannya tidak begitu jelas
Sementara meunasah, secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yakni madrasah, yang berarti tempat belajar. Dalam perjalanan waktu kata madrasah itu oleh masyarakat Aceh berobah menjadi meunasah. Terminologinya yakni tempat untuk salat dan juga dipakai untuk berguru ihwal ilmu keislaman pada tingkat dasar termasuk orang yang gres berguru membaca al Qur’an Ismuha mengungkapkan bahwa keberadaan meunasah yang ada di setiap desa atau kampung di seluruh Aceh , semenjak zaman kerajaan Aceh, dipakai sebagai tempat berguru agama, mengaji, sebagai tempat salat lima waktu, tempat musyawarah, tempat penyelesaian sengketa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sebagai tempat untuk banyak sekali acara sosial dan keagamaan lainnya. Kaprikornus jikalau disebut sesorang sebagai teungku meunasah, maka beliau yakni orang yang mengajar mengaji al Qur’an dan sering menjadi imam salat di meunasah. Taufik Abdullah, dalam Ismail Sunni, menyampaikan bahwa sebelum suatu kampung dibangun, mereka (masyarakat Aceh) terlebih dahulu membangun meunasah sebagai tempat beribadah dan belajar, gres kemudian mendirikan perkempungan. Di samping sebagai tempai beribadah, meunasah juga berfungsi sebagai suatu tempat berguru tingkat dasar dalam tiap-tiap gampoung (kampung/desa) ketika itu
C. Urgensitas Lembaga Pendidikan Dayah, Rangkang dan Meunasah.
. Kendati Dayah atau rangkang dianggap sama dengan pesantren di Jawa atau surau di Sumatera Barat, namun ketiga forum pendidikan ini tidaklah persis sama. Setidaknya bila ditnjau dari segi latar belakang historisnya. Pesantren sudah ada sebelum Islam tiba di Indonesia.Masyarakat Jawa kuno telah mengenal forum pendidikan yang menyerupai denagn pesantren yang diberi nama dengan pawiyatan. Di forum ini guru yang disebut Ki bimbing hidup dan tinggal bersama dengan muridnya yang disebut Cantrik. Disinilah terjadi proses pendidikan, dimana Ki bimbing mentransfer ilmunya dan nilai-nilai kepada cantriknya.Kata pesantren berasal dari “santri” yang berarti seorang yang berguru agama Islam, demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk berguru agama Islam. Sedangkan surau di Minangkabau merupakan suatu institusi penduduk orisinil Minangkabau yang telah ada sebelum datangnya Islam ke wilayah tersebut. Di era Hindu – Budha di Minangkabau, suarau mempunyai kedudukan penting dalam struktur masyarakat. Fungsinya lebih dari sekedar tempat aktifitas keagamaan. Menurut ketentuan Adat, suarau berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para remaja, pria cukup umur yang belum kawin atau duda Dengan demikian ketiga institusi ini pada prinsipnya mempunyai latar belakang historis yang berbeda, namun mempunyai fungsi yang sama.
Keberadaan forum dayah dan meunasah bagi pengembangan pendidikan di Aceh sangatlah urgen, dan kebermaknaan kehadirannya sangat dibutuhkan dalam membentuk umat yang berpengetahuan, jujur, cerdas, rajin dan tekun beribadah yang kesemuanya itu sarat dengan nilai. Sejarah menandakan bahwa Sultan pertama di kerajaan Peureulak (840 M.), meminta beberapa ulama dari Arabia, Gujarat dan Persia untuk mengajar di forum ini. Untuk itu sultan membangun satu dayah yang diberi nama “Dayah Cot Kala” yang dpimpin oleh Teungku Muhammad Amin, belakangan dikenal dengan sebutan Teungku Chik Cot Kala. Lembaga ini merupakan forum pendidikan tinggi Islam pertama di kepulauan Nusantara.
Pada masa kesultanan Aceh, dayah memperlihatkan tiga tingkatan pengajaran, yakni rangkang (junior), balee (senior), dan dayah manyang (universitas). Di beberapa dayah hanya terdapat rangkang dan balee, sedangkan di tempat lain hanya ditemui tingkat dayah manyang saja. Meskipun demikian di tempat tertentu juga terdapat tiga tingkatan sekaligus, mulai ingusan hingga universitas. Sebelum murid berguru di dayah, mereka harus sudah bisa membaca al Qur’an yang mereka pelajari di rumah atau di meunasah dari seorang teungku. Kepergian untuk menuntut ilmu agama di dayah sering disebut dengan meudagang. Metode mengajar di dayah pada dasarnya dengan oral, meudrah dan metode hafalan. Pada kelas yang lebih tinggi, metode diskusi dan debat (meudeubat) sangat dianjurkan dalam segala aktifitas proses berguru mengajar, dan ruang kelas hampir merupakan sebuah ruang seminar. Para teungku biasanya berfungsi sebagai moderator, yang kadang kala juga berperan sebagai pengambil keputusan.
Santri (aneuk dayah) biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu santri kalong dan santri mukin/meudagang. Santri kalong merupakan potongan aneuk dayah yang tidak menetap dalam pondok, tetap pulang ke rumah masing-masing sesudah belajar. Mereka biasanya berasal dari tempat sekitar dayah tersebut. Sementara santri meudagang yakni putra dan putri yang tinggal menetap dalam dayah dan biasanya berasal dari tempat jauh.
Pendidikan dayah terkesan sangat monoton dalam penyusunan kurikulum yang masih berorientasi kepada sistem lama. Artinya kitab yang diajarkan yakni kitab-kitab kurun pertengahan. Secara keseluruhan di bidang kurikulum ternyata tidak ada perubahan dan perkembangan, yang ada hanyalah pengulangan. Hal ini disebabkan efek dari pendahulu yang begitu kuat sehingga tidak ada tokoh dayah yang berani untuk mengembangkan kurikulum yang representatif.
Sistem pendidikan yang dikembangkan di dayah atau rangkang tidak berbeda dengan apa yang dikembang di pesantren-pesantren di Jawa atau surau-surau di Sumatera Barat, yakni bisa ditinjau dari banyak sekali segi, yaitu:
- Ditinjau dari segi materi pelajarannya, yang diajarkan yakni mata pelajaran agama semata-mata yang bertitik tolak kepada kitab-kitab klasik (kitab kuning). Pada umumnya, pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana (kitab jawoe/kitab arab melayu) kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab yang lebih mendalam, tingkatan suatu dayah sanggup diketahui dari jenis kitab-kitab yang diajarkan. Ada delapan macam bidang pengetahuan dalam kitab-kitab Islam klasik yang di ajarkan di dayah, yakni 1) nahwu dan saraf (morfologi), 2) fiqh, 3) Ushul fiqh, 4) Hadist, 5) Tafsir, 6) Tauhid, 7) tasawuf dan etika, dan 8) cabang-cabang lain menyerupai tarikh dan balaghah. Tinggi rendahnya ilmu seseorang diukur dari kitab yang dipelajarinya.
- Ditinjau dari segi metodenya yakni hafalan, meudrah dan muedeubat. Dalam tradisi pesantren di Jawa sering disebut sorogan dan wetonan.
- Ditinjau dari segi sistem pembelajaran yakni non-klasikal. Yakni santri (aneuk dayah) tidak dibagi berdasarkan tingkatan kelas, tetapi berdasarkan kitab yang dipelajarinya.
- Ditinjau dari segi administrasi pendidikan, maka di forum pendidikan ini tidak mengenal nomor induk pelajar, ada rapor, ada akta dan lain sebagainya.
Kebiasaan orang Aceh, berguru di dayah, atau sering disebut meudagang, biasanya membutuhkan waktu yang tak terbatas. Artinya seorang murid tiba dan meninggalkan dayah kapan ia suka. Beberapa aneuk dayah (santri) berguru di beberapa dayah, berpindah dari satu dayah ke dayah lainnya, sesudah berguru beberapa tahun. Jumlah tahun yang dihabiskan oleh seorang murid tergantung pada ketekunannya atau ratifikasi guru bahwa murid itu telah selesai dalam studinya. Kadang-kadang murid tersebut ingin melanjutkan studinya di dayah sampai ia sanggup mendirikan dayahnya sendiri. Dalam kaitan ini, tidak ada penghargaan secara diploma. Karena itu, sesudah berguru dan menerima ratifikasi dari teungku chik (pimpinan dayah) mereka terjun ke dunia masyarakat dan bekerja sebagai teungku di meunasah-meunasah , menjadi da’i atau imam-imam di mesjid-mesjid.
D. Signifikansi Lembaga Dayah.
Realitas sejarah mengungkapkan bahwa forum dayah mempunyai empat kegunaan yang sangat signifikan bagi masyarakat Aceh, yaitu sebagai sentra berguru agama (the central of religious learning), sebagai benteng terhadap kekuatan melawan penetrasi penjajah, sebagai distributor pembangunan, dan sebagai sekolah bagi masyarakat.
a. Sebagai sentra berguru agama. (the central of religious learning)
Pada kurun ke-17 M, Aceh telah menjadi sentra acara intelektual. Banyak sarjana dari negara lain berbondong-bondong tiba untuk balajar ke Aceh. Seorang ulama populer syekh Muhammad Yusuf al Makkasari (1626 – 1699 M.), salah seorang ulama tersohor diwaktunya di kepulauan Melayu pernah berguru di Aceh. Salah satu tarekat yang pernah dipelajarinya di Aceh yakni tarekat al Qadiriyah. Syekh Burhanuddin dari Minangkabau, yang kemudian menjadi ulama populer dan berbagi agama Islam Ulakan mendirikan surau di Minangkabau, juga pernah berguru di Aceh bawah bimbingan syekh Abdul Ra’uf al Singkili.
Atensi ulama dayah terhadap ilmu-ilmu agama tidaklah pupus, walau kondisi ekonomi dan politik era kesultanan Aceh mengalami masa kemunduran. Sebelum kedatangan Belanda, dayah-dayah di Aceh sering dikunjungi oleh masyarakat luar Aceh. Dari semenjak Hamzah Fansuri hingga datangnya Belanda, ada 13 ulama dayah yang menulis kitab; karya yang ditulis jumlahnya 114 kitab Kitab-kitab tersebut terdri dari banyak sekali subjek, menyerupai tasawuf, kala, logika, filsafat, fiqh, hadist, tafsir, akhlaqsejarah, tauhid, austronomi, obat-obatan, dan perkara lingkungan. Bahkan berdasarkan al Attas, bahasa Melayu juga dikembangkan pada abad-abad tersebut. Hamzah Fansuri (1510 – 1580 M.) merupakan seorang pioner dalam perkembangan bahasa ini –secara rasional dan sistematis– serta beliau sendiri menggunakannya dalam bidang flsafat Dan banyak karya-karya besar lainnya yang menidentifikasikan bahwa Aceh pernah menjadi sebagai sentra kajian keilmiahan yang masyhur melalui perhatian ulama dayah dengan forum dayahnya.
b. Sebagai benteng terhadap kekuatan melawan penetrasi penjajah.
Ketika perang melawan kolonial Belanda meletus, dayah memainkan peranan penting dalam perlawanan rakyat Aceh melawan tekanan-tekanan penjajah Belanda. Ketika para Sultan dan kaum uleebalang (kaum ninggrat) tidak sanggup lagi menjalankan roda pemerintahannya, para tentara menginginkan pemimpin lain untuk melanjutkan perlawanan dalam rangka mempertahankan tanah air mereka. Maka dikala itu ulama dayah dan dayahnya tampil sebagai benteng pertahanan yang cukup tangguh dan sulit ditembus oleh lawan.
Ulama dayah yang populer sebagai komandan perang antara lain Tgk. Abdul Wahab Tanoh Abee, Tgk. Chk Kuta Karang dan Tgk. Muhammad Saman (selanjutnya dikenal dengan Tgk. Chik di Tiro). Kontribusi mereka bagi tanah Aceh dalam menghadapi penetrasi penjajah sangat besar dan perlu dikenang oleh generasi selanjutnya, bahwa mereka yakni aneuk dayah yang berubah menjadi menjadi panglima perang.
c. Sebagai Agen Pembangunan.
Dalam beberapa waktu, beberapa lulusan dayah ada yang menjadi pemimpin formal yang duduk di bangku pemerintahan, di lain pihak ada juga yang menjadi pemimin informal. Biasanya mereka aktif dalam pembangunan masyarakat. Tradisi ini berlangsung hingga dikala ini, meskipun alumni sekolah lain menyerupai madrasah dan sekolah umum juga dalam kehidupan masyarakat. Sebelum kedatangan Belanda ke Aceh, beberapa ulama yang tamat dari dayah turut aktif dalam bidang ekonomi, khusunya bidang pertanian, sebagai contoh, Tgk. Chik di Pasi memimpin masyarakat membangun irigasi, menyerupai yang dilakukan oleh Tgk. Chik di Bambi dan Tgk. Chik di Rebee.
Lulusan dayah telah memperlihatkan bahwa mereka mempunyai perhatian yang besar terhadap masyarakat dan banyak sekali kepentingan. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa selama meudagang di dayah, mereka melewati pengalaman gres yang berbeda dengan pengalaman mereka ketika berada di kampung halaman. Jadi, lulusan dayah mempunyai dua latar belakang kultur yang berbeda, di satu pihak realitas sosial yang mereka temui ketika berada di kampung dan di pihak lainsesuatu yang gres yang mereka pelajari di dayah. Dengan demikian mereka menemukan bagaimana konsep yang ideal dam membimbing masyarakat kala mereka terjun di kancah kemasyarakatan nantinya.
d. Sebagai Sekolah Bagi Masyarakat
Belajar di dayah tidak membutuhkan dana yang banyak. Inilah yang menjadi faktor aternatif bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu. Rakyat bisa berguru di dayah meskipun miskin. Umumnya, dayah-dayah tdak membebankan murid-muridnya untuk membayar uang pendidikan. Bagi murid yang fakir miskin dayah dengan sendirinya menyediakan makanan, yang diberikan oleh teungku (pimpinan dayah) atau dari masyarakat yang selalu siap membantu.
Tidak menyerupai halnya dayah, sekolah meskipun bukan sekolah dasar dan madrasah mewajibkan murid-murid untuk membayar uang pendidikan. Sekolah-sekolah juga mewajibkan muruidnya untuk menggunakan pakaian seragam, hal mana menjadi berat bagi murid dari kalangan fakir miskin. Karena banyak tuntutan pengeluaran uang, bagi masyarakat menjadi alasan mengapa mereka menentukan dayah sebagai tempat belajar. Lebih dari itu, sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, berguru di dayah sangatlah komprehensif ketimbang berguru di tempat lain; lantaran dayah tidak hanya memperlihatkan materi agama Islam tetapi juga bimbingan spiritual dan latihan fisik. Sebagai guru, teungku bukan hanya bertanggungjawab dalam hal mengajar, namun juga berfungsi sebagai penasehat, pembimbing, instruktur dan penolong. Hubungan antara murid dan guru lebih pada hubungan personal ketimbang hubungan birokrasi.
E. Penutup.
Dayah dalam komunitas masyarakat Aceh merupakan sarana strategis dalam proses transmisi ilmu pengetahuan, khususnya ilmu-ilmu agama dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Selain itu fungsi dayah juga sebagai institusi yang selalu menyampaikan respons terhadap problem sosial kemasyarakatan yang terjadi di Aceh. Peran dayah dan ulama dayah hasil didikannya menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ulama dayah harus selalu siap menjadi pengawal bagi terciptanya komunitas intelektual di negeri Seuramo Meukkah.
Di Aceh, ulama dan dayah tidak sanggup dipisahkan dari masyarakat. Dayah sudah menghasilkan banyak sekali lulusan agama semenjak pertama kali masyarakat muslim terbentuk di sana. Ulama dayah selalu merespons semua permasalahan yang terjadi di Aceh untuk membimbing masyarakat yang sesuai dengan tuntunan aliran Islam. Konsistensi kesepakatan mereka kepada Aceh dan masyarakat telah membawa mereka menjadi kelompok yang dihormati dan besar lengan berkuasa di propinsi yang kini ini berjulukan Nanggroe Aceh Darussalam.
Wallahu a’lam
(1]Sebuah realitas bahwa Islam hadir ke nusantara dilakukan secara hening tanpa pendudukan wilayah oleh kekuatan militer. Islam dalam batasan tertentu disebarkan oleh pedagang, kemudian dilanjutkan oleh para guru agama (da’i) dan pengembara sufi. Orang yang terlibat dalam acara dakwah pertama itu tidak bertendensi apapun selain bertanggungjawab menunaikan kewajiban tanpa pamrih, sehingga nama mereka berlalu begitu saja, tanpa meninggalkan sejarah dan prasasti pribadi yang sengaja dibentuk mereka untuk mengabadikan tugas mereka. Ditambah lagi wilayah nusantara ini sangat luas dengan perbedaan kondisi dan situasi. Oleh lantaran itu, masuk akal jikalau terjadi perbedaan pendapat ihwal kapan, dari mana dan dimana pertama kali Islam tiba ke nusantara. Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), h. 7 – 8.
[2]M. Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah, Pengawal Agama Masyarakat Aceh (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), h. 1.
[3]Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, “Membangun Kembali Jati Diri Ulama Aceh (Pengantar Penerjemah),” dalam M. Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah: Pengawal Agama Masyarakat Aceh (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003), h. xi-xii.
[4]Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2004), h. 29.
[5]Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta:Djambatan, 1992), h. 105.
[6]James T. Siegal, The Rope of God (Berkeley: 1969), h. 82 – 83.
[7]Anthony Reid, The Blood of The People: Revolution and The End of Tradisional Rule in Northern Sumatera (Kuala Lumpur: 1979), h. 7.
[8]Muntasir, “Dayah Dan Ulama Dalam Masyarakat Aceh,” dalam Sarwah, vol II, h. 43.
[9]Amiruddin, Ulama Dayah, h. 33.
[10]M. Hasbi Amiruddin, “Ulama Dayah: Peran dan Responnya terhadap Pembaruan Hukum Islam,” dalam Dody S.Truna dan Ismatu Ropi (ed.), Pranata Islam Di Indonesia (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002), h. 119.
[11]A. Hasyimi, Mnera Johan (Bandung: Bulan Bintang, 1976), h. 104.
[12]Amiruddin, Pranata Islam, h. 119.
[13]Ismuha,”Ulama Aceh dalam Perspektif Sejarah.” Dalam Taufik Abdullah (ed.), Agama dan Perubahan Sosial (Jakarta: Raja grafindo Persada, 1996), h. 7.
[14]Ismail Sunni, Bunga Rampai Tentang Aceh (Jakarta: Batara Karya Aksara, 1980), h. 211.
[15]Amiruddin, Ulama Dayah, h. 34.
[16]Daulay, Dinamika Pendidikan, h. 125-126.
[17]Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi: Pesantren dan Madrasah (Yogjakarta: Tiara Wacana, 2001), h. 7.
[18]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, cet. 3 (Jakarta: Kalimah, 2001), h. 118.
[19]Amiruddin, Ulama Dayah, h. 36 – 37.
[20]Meudrah yakni suatu metode dimana murid tiba satu per satu kepada seorang teungku rangkang dengan kitabnya atau copy teks (kurah) yang sedang mereka pelajari, kemudian teungku membaca teks, menyampaikan komentar dan catatan dalam bacaannya tersebut, kemudian meminta murid untuk membaca kembali teks yang telah ia bacakan.
[21]Rusdi Sufi, Pandangan dan Sikap Ulama di Daerah spesial Aceh (Jakarta: LIPI, 1987), h. 29.
[22]Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1985), h. 52.
[23]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia: Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), h. 144.
[24]Dhofier, Tradisi Pesantren, h. 51.
[25]Daulay, Dinamika Pendidikan, h. 128.
[26]Mengajar di suatu meunasah dan menjadi imam salat yakni pekerjaan suka rela. Dalam hal ini teungku tidak dibayar kecuali dari sedekah. penghasilan mereka sebagai guru tersebut didapatkan dari profesi sebagai pedagang atau petani; meski beberapa ulama yang memimpin dayah juga bekerja sebagai petani, tukang kayu, servis mekanik, dsb.
[27]Amiruddin, Ulama Dayah, h. 42.
[28]Alyasa’ Abu Bakar dan Wamad Abdullah, “Manuskrip Dayah Tanoh Abee, kajian keislaman di Aceh pada masa kesultanan,” dalam Kajian Islam, No. 2. h. 35.
[29]Syed M. Naquib al Attas, Islam dalam Sejarah dan Kebudyaan Melayu (Bandung: Mizan, 1990), h. 68.
[30]Baihaqin A.K, “Ulama dan Madrasah di Aceh.” dalam Taufik Abdullah (ed.), Agama dan Perubahan Sosial (Jakarta: Rajawali, 1983), h. 117.

0 Response to "Nih Sejarah Singkat Pendidikan Islam Aceh"
Posting Komentar