Nih Puluhan Ribuan Orang Mengecam Cowok Ini,Karena Menginjak Al Qur'anul Karim Ada Akhirnya Di Alam Abadi Kelak
Inilah Akun Facebook Yang Menginjak Al-qur'an
Pemilik akun facebook Capry Nanda (20 tahun) yg menawarkan foto menginjak Alquran di mesjid balasannya diamankan dan dah diperiksa kepolisian,termasuk juga tokoh agama dan tabiat setempat.Pelaku ini pun mengakui dan meratapi perbuatannya.
Dari pengakuannya,foto menginjakkan kaki ke Alquran itu dilakukannya di sebuah musalla berjulukan Al Ikhlas di Kampung Tangan Koto Dalam Nagasi Sungai Aur.Gambar itu diambil pada Minggu malam,12 Juni 2016 sekira pukul 23.30 WIB.
Dia ini membantah bila kakinya telah menyentuh Alquran,termasuk bermaksud untuk menistakan agama Islam.Namun demikian,unggahannya di jejaring sosial itu pun terlanjur menuai reaksi netizen.Ribuan orang mengutuk dan mengecam cowok tersebut.
Pemilik akun facebook Capry Nanda (20 tahun) yg menawarkan foto menginjak Alquran di mesjid balasannya diamankan dan dah diperiksa kepolisian,termasuk juga tokoh agama dan tabiat setempat.Pelaku ini pun mengakui dan meratapi perbuatannya.
Dari pengakuannya,foto menginjakkan kaki ke Alquran itu dilakukannya di sebuah musalla berjulukan Al Ikhlas di Kampung Tangan Koto Dalam Nagasi Sungai Aur.Gambar itu diambil pada Minggu malam,12 Juni 2016 sekira pukul 23.30 WIB.
Dia ini membantah bila kakinya telah menyentuh Alquran,termasuk bermaksud untuk menistakan agama Islam.Namun demikian,unggahannya di jejaring sosial itu pun terlanjur menuai reaksi netizen.Ribuan orang mengutuk dan mengecam cowok tersebut.
Pemilik akun Kapry Nanda menggungah foto dirinya akan menginjak kitab Suci Alquran ke media Sosial Facebook.Di keterangan foto itu tertulis “jGn tIru adEgaN InI brO”.
Dalam foto itu tampak lokasi penginjakan di lakukan di salah satu ruangan daerah umat islam melaksanakan shalat.Namun belum diketahui pasti lokasi tersebut .
Kapry dikala melaksanakan insiden itu tengah memegang rokok di tangan kanannya.Foto itu diunggah pada Minggu,12 Juni 2016 pada pukul 23. 40 WIB.
Dalam keterangan di profil Facebooknya,pemilik akun tinggal di Koto Padang,Sumatera Barat.
Al-Quran merupakan kalam Allah yg diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.Karena itu, setiap Muslim wajib memuliakan dan mensucikan al-Quran.Para Ulama setuju bahwa memuliakan dan mensucikan al-Quran yaitu wajib.Karenanya,siapa saja kaum Muslim yg menghina al-Quran,berarti telah melaksanakan dosa besar,bahkan telah dinyatakan murtad dari Islam.Imam an-Nawawi,dalam At-Tibyan fi Adabi Hamalah al-Qur’an,menyatakan :
Para ulama telah setuju perihal kewajiban menjaga mushaf al-Quran dan memuliakan-nya.Para ulama Mazhab Syafii berkata,“Jika ada seorang Muslim melemparkan al-Quran ke daerah kotor maka dihukumi kafir (murtad).”Mereka juga berkata,“Haram menyebabkan al-Quran sebagai bantal.Bukan hanya itu,bahkan para ulama telah mengharamkan menyebabkan kitab-kitab yg penuh dengan ilmu sebagai bantal atau daerah bersandar. ” Dalam rangka memuliakan al-Quran disunnahkan jikalau kita melihat al-Quran utk berdiri, alasannya berdiri utk menghormati ulama dan orang-orang terhormat yaitu sunnah,apalagi menghormati al-Quran. Diriwayatkan dari Ibn Abi Malikah bahwa Ikrimah bin Abi Jahal pernah meletakan al-Quran di depan wajahnya,seraya berkata,“Wahai kitab Tuhanku,wahai kitab Tuhanku. ”
Di antara penyebab kekufuran (murtad) bagi seorang Muslim yaitu mencaci-maki dan menghinakan masalah yg diagungkan dalam agama,mencaci-maki Rasulullah saw, mencaci-maki malaikat serta menistakan mushaf al-Quran dan melemparkannya ke daerah yg kotor. Semua itu termasuk penyebab kekufuran (murtad).Al-Qadhi Iyadh pernah berkata, “Ketahuilah bahwa siapa saja yg meremehkan al-Quran,mushafnya atau kepingan dari al-Quran,atau mencaci-maki al-Quran dan mushafnya,ia telah kafir (murtad) berdasarkan jago Ilmu. ” (Asy-Syifa, II/1101).
Dalam kitab Asna al-Mathalib dinyatakan,mazhab Syafii telah menegaskan bahwa orang yg sengaja menghina, baik secara verbal,lisan maupun dalam hati kitab suci al-Quran atau hadis Nabi saw.dengan melempar mushaf atau kitab hadis di daerah kotor,maka dihukumi murtad.
Dalam kitab Al-Fatawa al-Hindiyyah,mazhab Hanafi mengatakan,bahwa jikalau seseorang menginjakkan kakinya ke mushaf,dengan maksud menghinanya,maka dinyatakan murtad (kafir).
Dalam Hasyiyah al-‘Adawi,mazhab Maliki mengatakan,meletakkan mushaf di tanah dengan tujuan menghina al-Quran dinyatakan murtad.
Dalam kitab Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah dinyatakan,ulama telah setuju bahwa siapa saja yg menghina al-Quran,mushaf,satu kepingan dari mushaf,atau mengingkari satu karakter darinya, atau mendustakan satu saja aturan atau informasi yang dinyatakannya,atau mewaspadai isinya,atau berusaha melecehkannya dengan tindakan tertentu,seperti melemparkannya di tempat-tempat kotor,maka dinyatakan kafir (murtad).
Inilah aturan syariah yg disepakati oleh para fukaha dari banyak sekali mazhab,bahwa aturan menghina al-Quran bebrapa terang haram,apapun bentuknya,baik dengan membakar, merobek,melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya. Jika pelakunya Muslim,maka dengan
tindakannya itu beliau dinyatakan kafir (murtad). Jika beliau non-Muslim,dan menjadi Ahli Dzimmah,maka beliau dianggap menodai dzimmah-nya,dan dapat dijatuhi hukuman yg keras oleh negara.Jika beliau non-Muslim dan bukan Ahli Dzimmah,tetapi Mu’ahad,maka tindakannya dapat merusak mu’ahadah-nya,dan negara dapat mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya.Jika beliau non-Muslim Ahli Harb,maka tindakannya itu dapat menjadi alasan buat negara utk memaklumkan perang terhadapnya dan negaranya.
Karena itu,sanksinya pun berat.Orang Muslim yg menghina al-Quran akan dibunuh,karena telah dinyatakan murtad.Jika beliau non-Muslim Ahli Dzimmah,maka beliau harus dikenai ta’zir yg sangat berat,bisa dicabut dzimmah-nya,hingga hukuman hukuman mati.Bagi non-Muslim non-Ahli Dzimmah,maka Khilafah akan menciptakan perhitungan dengan negaranya,bahkan dapat dijadikan alasan Khalifah utk memerangi negaranya,dengan alasan menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum Muslim.
Nabi saw. bersabda :
الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقََاتَلُ مِن�' وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Imam (khalifah/kepala negara) merupakan perisai;rakyat akan berperang di belakangnya dan beliau akan dijadikan sebagai daerah berlindung (HR Muslim).
Apa yg dinyatakan oleh Nabi di atas,bahwa Imam (Khalifah) yaitu perisai benar-benar terbukti.Tanpa Khilafah,al-Quran tidak ada yg melindungi.Penistaan terhadap kitab suci itu pun terus berlangsung siang-malam,baik yg dilakukan oleh kaum kafir di Barat maupun Timur,bahkan di negeri kaum Muslim sendiri.Andai saja Khilafah ada,niscaya penistaan demi penistaan ibarat ini tidak akan terjadi.
Dalam pandangan Islam,segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama dengan undangan berperang.Pelakunya akan ditindak tegas oleh Khilafah. Seorang Muslim yg melaksanakan penistaan dihukumi murtad dan beliau akan dieksekusi mati.Bagi non-Muslim Ahli Dzimmah,bisa dikenai ta’zir yg sangat berat,hingga hingga pada hukuman mati.Bagi non-Muslim yg tinggal di negara kafir ibarat AS,Belanda dan sebagainya,maka Khilafah akan memaklumkan perang terhadapnya utk menindak dan membungkam mereka.Dengan begitu,siapapun tidak akan berani melaksanakan penodaan terhadap kesucian Islam.
Rasulullah saw.sebagai kepala negara Islam pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainuqa’,karena telah menodai kehormatan seorang Muslimah,dan mengusir mereka dari Madinah,karena dianggap menodai perjanjian mereka dengan negara.Al-Mu’tashim juga melaksanakan hal yg sama terhadap orang Katolik Romawi hingga Amuriyah jatuh ke tangan kaum Muslim.Ketika Nabi saw.dihina oleh seniman Inggris,Khilafah Utsmaniyah,mengirim peringatan perang,dan mereka pun tak berani berbuat lancang.
Karena itu,adanya Khilafah dan pasukannya untuk melindungi kesucian dan kehormatan Islam,termasuk kitab suci dan Nabinya, mutlak diperlukan,sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fi al-I’tiqad.Jika dikala ini umat Islam tidak memiliki khalifah,dan para penguasa mereka pun tidak melaksanakan kiprah dan tanggungjawab utk membela agama Allah,bahkan berlomba memerangi Allah dan Rasul-Nya demi kerelaan AS dan sekutunya,maka kewajiban umat Islam dikala ini yaitu mengenyahkan para penguasa ibarat itu,dan membaiat seorang khalifah utk memerintah dengan kitab Allah dan sunah Rasul-Nya;lalu menerapkan aturan syariah;menjaga kekayaan,kehormatan dan kemuliaan umat Islam sehingga tidak akan dihinakan lagi.
:Wartawati Mantan Tawanan Taliban
Kewajiban umat Islam seluruhnya yg paling segera yaitu tidak tidur hingga duta-duta negara-negara kafir penjajah itu ditutup dan diusir dari negeri kita.Kemudian dimaklumkan jihad utk mengusir setiap jejak tentara Barat (kafir) yg menyerang negeri-negeri kaum Muslim.Lalu mengambil tindakan tegas yg akan menciptakan para penguasa negara-negara Barat berhitung seribu kali sebelum melecehkan kemuliaan Islam,simbol dan ajarannya ; baik dalam pembangunan masjid,menara masjid,purdah atau yg lain.Pada dikala itu,umat Islam tidak perlu lagi hidup dalam masyarakat Barat yg terus-menerus merongrong agamanya siang dan malam.Wallahu a’lam.



0 Response to "Nih Puluhan Ribuan Orang Mengecam Cowok Ini,Karena Menginjak Al Qur'anul Karim Ada Akhirnya Di Alam Abadi Kelak"
Posting Komentar