Nih Gubernur Aceh Sudah Tandatangan Pergub Problem Bendera Aceh?Benarkah
Banda Aceh–Gubernur Aceh Zaini Abdullah diberitakan akan selekasnya di tandatangani Pergub problem bendera.Beritanya,karenanya ada Pergub ini berikut semua instansi di Aceh sanggup dengan bebas mengibarkan bendera Aceh yang telah disahkan dewan perwakilan rakyat Aceh sekian waktu lalu.
Info ini di sampaikan Ketua YARA,Safaruddin lewat akun Facebook kepunyaannya,Minggu 19 Maret 2017.
“Akhirnya Gubernur Aceh bakal di tandatangani Pergub Qanun Bendera serta Simbol Aceh, ” catat Safaruddin dalam akun Facebook berjulukan Sadar Nyaktafar.
Safar juga menulis,”Jika Pergub itu sudah di tandatangani oleh Gubernur, berikut semua forum di Aceh telah sanggup mengibarkan Bendera serta menggunakan Simbol yang sudah di tentukan dalam Qanun No 3 th. 2013 mengenai Bendera serta Simbol Aceh. ”
Pernyataan Safar ini memperoleh jawaban bermacam dari pemakai akun Facebook yang lain.Sebagian besar pemakai akun menyebutkan bila info itu mustahil saja dan tidak mungkin. mediaaceh. co..Wallahualam biar aja informasi ini benar.

0 Response to "Nih Gubernur Aceh Sudah Tandatangan Pergub Problem Bendera Aceh?Benarkah"
Posting Komentar