Nih Misteri Rumoh Geudong(Aceh Pidie) Sejak Periode Dom
Diantara sederet cerita luka di Aceh, rumoh Geudong (Pos Sattis, Kopassus) memang mempunyai sebuah cerita dan sejarah tersendiri bagi rakyat Aceh. Ditengah gosip politik pada masa akan dicabutnya status Daerah Operasi Militer (DOM) pada tanggal 7 Agustus 1999 ketika Jendral Wiranto menjabat, semakin terbuka peluang atas pengungkapan banyak sekali kasus kejahatan HAM yang terjadi di Aceh.
Rumoh Geudong terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geuleumpang Tiga. Menurut alkisah dari penuturan andal waris Rumoh Geudong ini dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, putra seorang Ulee Balang yang tinggal di Rumoh Raya sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Pada masa penjajahan oleh Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai kawasan pengatur taktik perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya.
Namun, Raja Lamkuta hasilnya tertembak dan syahid ketika digelarkan agresi kepung yang dilakukan oleh tentara Marsose di Pulo Syahi, Keumala berkat adanya informasi yang didapat dari informan (cuak, dalam bahasa Aceh). Jasadnya Raja Lamkuta dikuburkan di pemakaman raja-raja di desa Aron yang tidak jauh dari Rumoh Geudong.
Tidak berhenti begitu saja usaha Raja Lamkuta, adiknya Teuku Cut Ahmad hasilnya mengambil alih lagi ketika gres berusia 15 tahun untuk memimpin usaha terhadap Belanda, namun ia juga syahid ditembak oleh Belanda yang mengepung Rumoh Geudong.
Pada masa-masa berikutnya, Rumoh Geudong ditempati secara berturut-turut oleh Teuku Keujren Rahman, Teuke Keujren Husein dan Teuku Keujren Gade. Selanjutnya pada masa Jepang masuk dan menjajah Indonesia hingga merdeka, rumah tersebut ditempati oleh Teuku Raja Umar (keujren Umar) anak dari Teuku Keujren Husein. Setelah teuku Raja Umar meninggal, rumah ini ditempati oleh anaknya Teuku Muhammad.
Pengurusan Rumoh Geudong kini ini dipercayakan kepada Cut Maidawati anaknya dari Teuku A. Rahman mewarisi rumah tersebut berdasarkan musyawarah keluarga, dari ayahnya yang berjulukan Teuku Ahmad alias Ampon Muda yang merupakan anak teuku Keujren Gade.
Sebelum Rumoh Geudong digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis) semenjak april 1990. Masih berdasarkan andal waris, penempatan sejumlah personal abdnegara militer pada ketika itu hanya sementara tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebenarnya pemilik Rumoh Geudong merasa keberatan, namun para anggota kopassus yang terlanjur mengakibatkan rumah tersebut menjadi pos militer sekaligus "rumah tahanan" dan tidak mau pindah lagi, gres pada tahun 1996 dibuatlah sebuah surat pinjam pakai rumah yang ditanda tangani oleh Muspika setempat, tetapi sayang tanpa ada tanda tangan pemilik rumah. Rumah ini juga populer menyeramkan alasannya dihuni oleh makhluk halus, sehingga para anggota abdnegara yang bertempat disitu sering diganggu.
Memang ikhwal adanya sebuah peti mati yang berisikan kain kafan berlumuran darah di Rumoh Geudong cukup menciptakan mistis pada penghuninya. Dari peti mati inilah sering keluar makhluk halus yang berwujud harimau. Menurut penuturan dari pemilik rumah ini, kain kafan yang berlumuran darah tersebut merupakan milik nenek dari hulubalang pemilik Rumoh Geudong yang meninggal dunia alasannya diperlakukan secara kejam oleh Belanda.
Ada gangguan yang memang dirasakan oleh para abdnegara di kawasan itu, contohnya abdnegara yang beragama non muslim yang tidur rumah atas (rumah Aceh), secara tia-tiba diturunkan ke rumah bawah. Pada tahun 1992 sempat terjadi juga penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota kopassus yang menembak mati temannya sendiri alasannya ia bermimpi didatangi harimau yang menyuruhnya menembak temannya itu.
Karena beberapa kejadian ini sering mengganggu, abdnegara militer hanya bertahan beberapa bulan saja di Rumoh Geudong dan kemudian terpaksa pindah ke desa Amud. Namun alasannya alasan kurang strategis untuk sebuah pos operasi militer, anggota kopassus memindahkan lagi posnya ke Rumoh Geudong dengan meminta pertolongan seorang ulama populer Abu Kuta Krueng untuk memindahkan makhluk halus yang sering menghantui mereka yang berada dalam peti mati melalui sebuah program ritual kenduri (hajatan kecil).
Sebelum Ditarik Kopassus Masih Menculik
Selasa 18 Agustus 1998, dua nggota kopassus masih mencoba menculik keluarga salah satu korban di desa Nibong, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara, kendati pasukannya sudah akan ditarik dari Pidie ke Lhoksumawe. Korban penculikan itu yaitu Muhammad Yunus Ahmad, korban penculikan 28 maret 1998 kemudian yang hingga kini belum kembali. Rumah Yunus di desa Nibong didatangi dua anggota kopassus ang mengendarai kendaraan beroda empat Toyota Kijang bernomor polisi BK 1655 LR. Kopassus semula ingin mengangkut istri Yunus, Ny. Zubaidah Cut (37 tahun), tapi kebetulan sedang tidak ada di rumah. Karena kecewa, kopassus yang dari pos Sattis Billie Aron itu mengambil Ibu Ny. Zubaidah dan seorak anak Yunus yang masih berusia 15 tahun. Karena belum berhasil membawa Ny. Zubaidah, dua anggota kopassus itu memarkir mobilnya di simpang jalan Blang Malu menunggu kedatangan Ny. Zubaidah.
Penduduk yang mengetahui penculikan ibu, anak dan rencana penculikan Ny Zubaidah menunggu Ny. Zubaidah di simpang lainnya dan mencegat wanita itu pulang ke rumah. Penduduk ekmudian membawa Ny. Zubaidah ke Sub Den-POM, Sigli. Kepala Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Sigli Letnan Satu CPM Hartoyo mennelpon Koramil Mutiara semoga kendaraan beroda empat kijang kpassu itu ditahan.
Dua anggota koramil Mutiara dengan sepeda motor menahan dua anggota kopassus itu. Petugas koramil itu kemudian emnggiring kendaraan beroda empat tersebut hingga ke koramil Mutiara. Namun, sebelum petugas POM tiba ke koramil Mutiara, kedua anggota kopassus itu sudah kabur. "Saya akan cari mereka itu, saya belum tahu namanya. Bisa jadi mereka oknum atau cuak-cuak itu." kata Hartoyo.
Tidak Ada Lagi Jerit Kesakitan di Rumoh Geudong
Warga sekitar Rumoh Geudong (Rumah Gedung), markas kopassus yang digunakan sebagai kawasan penahanan dan penyiksaan terhadap masyarakat Aceh, tidak lagi mendengar teriakan kesakitan dan menyaksikan penyiksaan yang dilakukan kopassus. Perasaan lega msayarakat itu muncul seiring ditariknya pasukan ABRI dari selurh wilayah Aceh.
"Kami sudah tak sanggup lagi mendengar dan menyaksikan orang-orang disiksa di Rumoh Geudong itu. Kala malam tidur kami sering terganggu alasannya mendengar jeritan-jeritan orang yang tersiksa atau mendengar lagu-lagu dari tape yang diputar keras-keras waktu penyiksaan," kata seorang warga desa Aron kawasan markas kopassus itu berada. Kepergian kopassus dari Aron disambut besar hati masyarakat sekitar. Namun begitu, pemilik Rumoh Geudong mengeluh, kopassus meninggalkann tagihan jutaan rupiah untuk rekening telepon.
"Mereka suruh kami menagih pembayarannya sama bupati," kata pemilik rumah itu. Selama Operasi Jaring Merah dilancarkan di wilayah itu, Pemerintah Daerah Pidie sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk biaya operasional kopassus. Dana yang sbenarnya milik rakyat Pidie itu digunakan kopassus untuk membayar rekening telepon, listrik, sewa rumah, kendaraan dan sebagainya. "Tragisnya milik rakyat itu digunakan kopassus untuk membunuh, menyiksa dan memperkosa rakyat." ujar seorang warga.
Berakhirnya Tanda Luka
Pos Sattis atau lebih dikenal dengan Rumoh Geudong menjadi 'neraka' bagi masyarakat Pidie. Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumah yang mempunyai luas tanah 150 x 80 meter yang tidak jauh dari jalan raya Banda Aceh - Medan sungguh telah menggores luka berat. Tidak hanya masyarakat diluar Aceh, bahkan bagi masyarakat Acehpun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh abdnegara negara telah melampaui logika sehat mereka.
Menurut keterangan masyarakat setempat, semenjak maret 1998 hingga DOM dicabut, Rumoh Geudong telah dijadikan kawasan tahanan sekitar lebih dari 50 orang pria dan wanita yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau keamanan-Aceh Merdeka (GPK-AM). Namun, dari penuturan seorang korban, ketika korban yang sempat ditahan di pos Sattis selama tiga bulan dia telah menyiksa 78 orang dibawa ke pos dan mengalami penyiksaan. Jadi, sanggup diperkirakan berapa banyak masyarakat Aceh yang telah disiksa ataupun di sanksi di kawasan ini, jikalau kembali dihitung mulai tahun 1990 semenjak pertama kali Pos Sattis digunakan hingga tahun 1998.
Saat tim komnas HAM melaksanakan penyisiran dan penyelidikan ke Rumoh Geudong, tim juga menemukan banyak sekali barang bukti menyerupai kabel-kabel listrik, balok kayu berukuran 70 cm yang sebagian telah remuk serta bercak darah pada dinding-dinding rumah. Selain itu, tim juga melaksanakan penyisiran dengan penggalian tanah di halaman Rumoh Geudong yang diduga dijadikan kawasan kuburan massal. Setelah dilakukan penggalian, tim hanya menemukan serpihan-serpihan tulang lainnya dari kerangka manusia.
Bagi masyarakat Aceh, kebencian terhadap Rumoh Geudong mengakibatkan mereka sangat gampang disulut provokasi oknum-oknum yang punya kepentingan untuk memusnahkan bukti kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di kawasan ini.
Namun, lagi berdasarkan andal waris Rumoh Geudong, pembakaran rumah tersebut ternyata semenjak 1945, pernah dicoba dibakar oleh sekelompok orang, lagi-lagi hasil itu gagal alasannya tiba-tiba muncul tiga ekor harimau dari rumah den menyerang pelakunya. Dan entah sehabis dijadikan sebagai pos Sattis oleh aparat, Rumoh Geudong malah justru sanggup dibakar.
Menurut penuturan terakhir dari andal waris, Teuku Djakfar Ahmad "Mungkin Rumoh Geudong itu sendiri yang 'minta dibakar', alasannya tak ingin sejarahnya ternoda, kalau dibikin monumen, mungkin orang hanya ingat Rumoh Geudong sebagai kawasan pembantaian, sedangkan sejarah perjuangannya bisa-bisa dilupakan orang."
Inilah cerita tragis Rumoh geudong, Semoga cerita ini menjadi sejarah yang tidak pernah dilupakan oleh rakyat Aceh, kenangan yang telah membekas menjadi satu pelajaran yang sanggup diambil untuk anak cucu nantinya.


0 Response to "Nih Misteri Rumoh Geudong(Aceh Pidie) Sejak Periode Dom"
Posting Komentar