Nih 9 Dosa Dalam Pesta Ijab Kabul Sering Dilakukan Orang

9 Dosa Dalam Pesta Pernikahan Sering Dilakukan Pasangan
Inilah beberapa sisi negatif dalam pesta pernikahan

1. Aurat pengantin perempuan dilihat oleh perempuan lain untuk meriasnya pada malam pengantin.

Ini merupakan perbuatan yang haram. Wanita tidak boleh melihat aurat sesamanya, menurut kepada sabda Rasulullah SAW.,

“Laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama pria dan perempuan tidak boleh melihat aurat sesama wanita.”

 Dosa Dalam Pesta Pernikahan Sering Dilakukan Pasangan Nih 9 Dosa Dalam Pesta Pernikahan Sering Dilakukan Orang

Batas aurat perempuan bagi sesama perempuan lainnya sama dengan batas aurat pria bagi sesama pria lainnya, yakni dari pusar hingga lutut.

Kebanyakan perempuan yang dangkal ilmunya tidak merasa keberatan membuka aurat atau sebagainya di hadapan ibu, saudara perempuan atau anak perempuan dengan alasan mereka ialah kaum kerabat. Wanita harus tahu bahwa bila dia mencapai usia tujuh tahun, maka ibu, saudara perempuan atau anak perempuannya sekalipun tidak boleh melihat auratnya. 1

2. Memaksakan pelaksanaan pesta ijab kabul di hotel (gedung pertemuan) dan menghadirinya sekaligus mengikuti seluruh rangkaian program dan muatannya yang banyak menampilkan kemungkaran.

Pelaksanaan pesta ijab kabul menyerupai ini menggabungkan antara israf (berlebih-lebihan) dan mubazir dengan dosa alasannya mengundang artis (penyanyi) pria dan wanita, mendengarkan dendangan lagu dan nyanyian yang menggugah nafsu dan meninggalkan kesan mendalam dalam hati. Inilah yang sering terjadi dalam pelaksanaan pesta ijab kabul dan lainnya. Terlebih lagi, biasanya pria dan perempuan berbaur menjadi satu sehingga secara terang-terangan mendorong timbulnya maksiat, tabarruj dan kehinaan yang hanya dilakukan oleh orang-orang tidak bermoral. Tentu tidak diragukan bila pesta-pesta semacam ini hukumnya haram.

Saudari muslimah mesti tahu bahwa dalam pesta ijab kabul mereka boleh menabuh rebana, melantunkan syair, memeriahkan pernikahan, dan menawarkan kebahagiaan dan kesenangan. Semua itu dengan syarat bebas dari kemaksiatan, alat-alat musik dan berbaurnya pria dan perempuan (ikhtilath).

3. Pengantin perempuan mempertontonkan aurat (Tabarruj).

Hukum perbuatan ini haram bila yang melihatnya ialah selain sesama perempuan dan mahram. Anda mesti tahu, pengantin perempuan boleh dirias sesuka hatinya asalkan tidak dilihat oleh pria bukan mahram.

4. Pasangan pengantin duduk di pelaminan yang dilihat oleh tamu pria dan perempuan.

Ini merupakan kesalahan besar dan hukumnya haram alasannya beberapa alasan. Di antaranya, dengan duduk di pelaminan, tamu-tamu bebas menemui pengantin wanita, padahal Rasulullah SAW telah bersabda,

“Hendaklah kalian tidak menemui pribadi kaum wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim) 2

Cara ini juga menciptakan kaum perempuan leluasa untuk saling melihat, sedangkan dalam program menyerupai itu semuanya menggunakan pakaian yang paling indah.

5. Menari dan berdansa di pesta pernikahan.

Jika perempuan yang menari tersebut terlihat oleh pria dan orang-orang bukan mahram, maka termasuk perbuatan mungkar yang paling berat. Sedangkan bila diadakan di daerah khusus bagi kaum wanita, maka sebaiknya tetap dihentikan alasannya tarian dan dansa ini biasanya dilakukan oleh para gadis dengan iringan musik yang diharamkan sehingga hukumnya haram.

Selain itu, tidak ada jaminan- di tengah kenyataan kurangnya kesadaran beragama dan kerusakan mental- bahwa seorang perempuan tidak akan menceritakan pertunjukan tarian dan dansa yang dilakukan oleh para penari perempuan tersebut kepada suaminya, sehingga akan menjadikan kerusakan yang besar.

6. Mengabadikan program pesta ijab kabul dengan fotografi atau rekaman video.

Ini merupakan perbuatan yang buruk dan keburukan yang telah menjadi fenomena umum. Dalam program menyerupai itu, para perempuan menggunakan parfum, mengenakan banyak sekali suplemen dan bersolek secantik mungkin. Memotret mereka dalam kondisi menyerupai ini merupakan fitnah yang sangat besar, alasannya akan menunjukkan aurat dan menanam benih-benih kerusakan. Tidak ada yang mencurigai bila aturan memotret pemandangan menyerupai ini ialah haram. Maksiat yang dilakukan dengan terang-terangan ialah tragedi alam yang sangat besar.

Kepada semua yang terlibat dalam acara-acara menyerupai ini, terutama wanita, harus meninggalkan fenomena buruk tersebut dan berusaha sebaik mungkin untuk hanya melaksanakan hal-hal yang dibolehkan saja dan menghindari yang haram.

7. Israf (berlebih-lebihan) dalam mengadakan pesta pernikahan.

Masyarakat masa kini, alasannya dorongan kalangan perempuan yang lemah ilmunya, bersaing mengeluarkan uang sebanyak mungkin untuk mengadakan pesta ijab kabul sehingga melampaui batas yang diharapkan untuk sekadar menjamu para tamu. Akibatnya, sehabis program usai, banyak sekali masakan yang harus dibuang di daerah sampah, padahal banyak kaum fakir yang tidak bisa untuk sekadar menghilangkan rasa laparnya! Allah SWT mencela sikap israf (berlebih-lebihan) dalam 22 ayat Al Qur’an. Seperti dalam firman-Nya, “Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 32). Nabi SAW memperingatkan semoga umatnya tidak berperilaku israf dalam sabdanya,

“Makanlah, minumlah dan bersedekahlah dengan cara yang tidak berlebih-lebihan dan tidak disertai kesombongan. Sesungguhnya Allah senang melihat bukti nikmat yang Dia berikan kepada hamba-Nya.” (HR. Nasa’i dan Hakim) 3

8. Pengantin meninggalkan shalat selama program pesta dan malam pengantin.

Banyak pengantin perempuan yang mempersiapkan diri untuk melewati pesta dan malam pengantin semenjak shalat zuhur. Mulai dengan mandi, berhias dan menggunakan banyak sekali macam bedak kosmetik, kemudian mengenakan baju pengantin sehingga terkadang melupakan shalat. Ini merupakan perbuatan yang jelas-jelas haram.

9. Mengucapkan selamat kepada pengantin dengan ucapan yang tidak benar.

Ini merupakan tradisi buruk yang sesungguhnya berkembang di masa jahiliah, tapi ketika ini hidup kembali dengan simbol sekaligus doa untuk memberkati dan mengucapkan selamat kepada pengantin. Ucapan selamat menyerupai ini telah dihentikan dalam agama. ‘Uqail bin Abu Thalib menuturkan ketika dirinya menikah dengan seorang perempuan dari bani Jusyam, banyak orang yang mengucapkan selamat kepadanya dengan mengatakan, “Bir rifa’ wal banin (Semoga tetap rukun dan diberi banyak keturunan anak laki-laki)” ‘Uqbal menegur mereka, “Jangan berkata menyerupai itu, tapi gunakanlah ucapan selamat yang dikatakan oleh Rasulullah SAW.,

“Ya Allah, berkahilah mereka dalam kesenangan dan berkahilah mereka dalam kesusahan.” (HR. Nasa’i dan ibnu Majah) 4

Tampaknya, pesan yang tersirat larangan menggunakan redaksi di atas ialah menyalahi tradisi masyarakat jahiliah, juga alasannya mengandung doa bagi pengantin untuk mendapat anak pria saja tanpa anak perempuan. Begitu pula ucapan selamat lainnya yang disampaikan kepada pasangan pengantin baru. Selain itu, doa tersebut tidak menyebut nama Allah dan tidak memuat kebanggaan atau sanjungan kepada-Nya. Karena itu, kita diarahkan semoga mengikuti dan meneladani ucapan selamat yang dilakukan Rasulullah SAW dan meninggalkan yang lainnya. Di antara redaksi ucapan selamat yang diajarkan dia adalah,

“Barakallahulaka wa baroka ‘alaykuma wa jama’a baynakuma fii khair”

“Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam kesenangan dan memberkahi kalian berdua dalam kesusahan, serta mengumpulkan kalian dalam kebaikan.” [Syahida.com/ANW]

——–

1 Lihat, Ahkamun Nisa’, Ibnul Jauzi, hlm, 76, cetakan Ibnu Taimiyah

2 Diriwayatkan oleh Bukhari, No. 5232 dan Muslim, No. 2172.

3 Diriwayatkan oleh Nasa’i, vol. 5 hlm. 79 dan Hakim dalam Al-MUstadrak, vol. 4 hlm. 135.

4 Diriwayatkan oleh Nasa’i, No. 3371 dan Ibnu Majah, No. 1906 Lihat, Irwa’ul Ghalil, No. 1923.

==

Sumber: Kitab Fiqih Sunah untuk Wanita, Oleh: Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Penerjemah: Asep Sobari, Lc., Penerbit: Al I’tishom

0 Response to "Nih 9 Dosa Dalam Pesta Ijab Kabul Sering Dilakukan Orang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel