Nih Syaikh Abdurrauf As Singkili

BOGRAFI SYAIKH ABDUR- RAUF AS-SINGKILY (SYIAH KUALA)

A. Riwayat Hidup


Ada dua legenda yang dikaitkan dengan Abdur Rauf Singkel. Legenda pertama menyatakan bahwa ia ialah mubaligh pertama yang mengislamkan Aceh (lihat Liaw Yock Fang, 1975: 198 dan Braginsky, 1998: 474).

Legenda kedua menyatakan bahwa khotbah-khotbahnya telah membawa “para pelacur” dari “bordil”, yang konon dibuka oleh Hamzah Fansuri di ibukota Aceh, untuk kembali ke jalan yang benar (Snouck Hurgronje dalam Braginsky, 1998: 474). Braginsky (1998) menegaskan bahwa kedua legenda itu tentu saja tidak sesuai dengan kebenaran sejarah.




Ada dua legenda yang dikaitkan dengan Abdur Rauf Singkel Nih Syaikh Abdurrauf as Singkili


Namun, perihal peranan Abdu Rauf sebagai mualim, ulama dan pendakwah yang besar lengan berkuasa dalam kedua legenda tersebut, tentu saja tidak sanggup disangkal. Arah gagasannya selalu praktis. Sebagai seorang mualim ia selalu menaruh perhatian besar pada murid-muridnya.

Karya-karyanya selalu bertolak dari perhatiannya yang demikian itu, yaitu untuk membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik lagi, menasehati mereka supaya tidak tertimpa musibah, memperteguh kesalehan mereka, dan menghindarkan mereka dari tindakan salah dan tidak toleran (A. Johns dalam Braginsky, 1998: 474).

Abdur Rauf Singkel, yang berjulukan panjang Syeh Abdur Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili, lahir di Fansur, kemudian dibesarkan di Singkil pada awal era ke-17 M. Ayahnya ialah Syeh Ali Fansuri, yang masih bersaudara dengan Syeh Hamzah Fansuri. A. Rinkes memperkirakan bahwa Abdul Rauf lahir pada tahun 1615 M.
Ini didasarkan perhitungan, ketika Abdur Rauf kembali dari Mekah, usianya antara 25 dan 30 tahun (lihat Abdul Hadi WM, 2006: 241). Namun, Abdul Hadi WM (2006) menyatakan bahwa asumsi itu sanggup meleset, lantaran Abdul Rauf berada di Mekah sekitar 19 tahun, dan kembali ke Aceh pada 1661. Bila dalam usia 30 tahun ia kembali dari Mekah, berarti ia dilahirkan pada 1630.

Selama sekitar 19 tahun menghimpun ilmu di Timur Tengah, Abdur Rauf tidak hanya berguru di Mekah saja. Ia juga mempelajari ilmu keagamaan dan tasawuf di bawah bimbingan guru-guru yang termasyhur di Madinah. Di kota ini, ia berguru kepada khalifah (pengganti) dari tarekat Syattariyah, yaitu Ahmad Kusyasyi dan penggantinya, Mula Ibrahim Kurani (Braginsky, 1998: 474). Dalam kata epilog salah satu karya tasawufnya, Abdur Rauf menyebutkan guru-gurunya. Data yang cukup lengkap perihal pendidikan dan tradisi pengajaran yang diwarisinya ini merupakan data pertama perihal pewarisan sufisme di kalangan para sufi Melayu.

Ia juga menyebutkan beberapa kota Yaman (Zabit, Moha, Bait al-Fakih, dan lain-lain), Doha di Semenanjung Qatar, Madinah, Mekah, dan Lohor di India. Di samping itu, ia juga menyebutkan daftar 11 tarekat sufi yang diamalkannya, antara lain: Syattariyah, Kadiriyah, Kubrawiyah, Suhrawardiyah, dan Naqsyabandiyah (Braginsky, 1998: 474).

Sepeninggal Ahmad Qusyasyi, Abdur Rauf memperoleh izin dari Mula Ibrahim Kurani untuk mendirikan sebuah sekolah di Aceh. Sejak 1661 hingga hampir 30 tahun berikutnya, Abdul Rauf mengajar di Aceh. Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa muridnya ramai sekali dan tiba dari seluruh penjuru Nusantara.

Dan, lantaran pandangan-pandangan keagamaannya sejalan dengan pandangan Sultan Taj Al-‘Alam Safiatun Riayat Syah binti Iskandar Muda (1645-1675), Abdur Rauf kemudian diangkat menjadi Syeikh Jamiah al-Rahman dan Mufti atau Kadi dengan sebutan Malik al-Adil, menggantikan Syeh Saif Al-Rijal yang wafat tidak usang sesudah ia kembali ke Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 241-242). Selain itu, ia juga bersikap keras terhadap orang-orang yang menolak berkuasanya seorang Raja wanita (lihat Mat Piah et.al, 2002: 61).

Walaupun disibukkan oleh kiprah mengajar dan pemerintahan, Abdur Rauf masih sempat menulis banyak sekali karya intelektual dan juga karya sastra berbentuk syair—banyak di antaranya yang masih tersimpan hingga sekarang.

Mulanya, ketika dititahkan oleh Sultanah untuk menulis Mir‘at al-Tullab pada 1672, Ia tidak bersedia lantaran merasa kurang menguasai bahasa Melayu sesudah usang bermukim di Haramain (Arab Saudi).

Tetapi sesudah mempertimbangkan perlunya kitab semacam ini ditulis dalam bahasa Melayu, Ia pun mengerjakannya, dengan dibantu oleh dua orang sabahat (Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad dalam Abdul hadi WM, 2006: 243). Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat bahwa karyanya tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis.

Pengaruh Abdur Rauf juga mencapai umat Islam di Jawa. Braginsky (1998) menyebutkan bahwa Abdul Rauf pernah berkunjung ke Banten. Sedangkan Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa salah satu karya Abdur Rauf dikutip dalam sebuah risalah sufi yang terkenal di Jawa.

Sementara itu, tarekat Syattariyah, yang juga banyak penganutnya di Jawa, membubuhkan nama Abdur Rauf dalam silsilah para sufi besar penganut tarekat tersebut. Sehingga, Abdur Rauf terperinci dikenal oleh orang-orang Jawa yang menganutnya.

Barangkali yang paling diingat orang perihal Abdur Rauf ialah bahwa ia berpenting sekali dalam menengahi silang pendapat antara Nuruddin al-Raniri dan Hamzah Fansuri perihal aliran wujudiyyah. Braginsky (1998) telah menguraikan pendekatan Abdul Rauf yang lebih sejuk dan hening terhadap aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri tersebut.

Ketika wafat pada tahun 1693, Abdur Rauf dimakamkan di muara sebuah sungai di Aceh, di samping makam Teuku Anjong yang dikeramatkan oleh orang Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 246), sehingga ia dikenal juga sebagai Syeh Kuala atau Tengku di Kuala (Liaw Yock Fang, 1975: 198).




B. Pemikiran


1. Tasawuf

Dalam banyak tulisannya, Abdur Rauf Singkel menekankan perihal transendensi Tuhan di atas makhluk ciptaan-Nya. Ia menyanggah pandangan wujudiyyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam makhluk ciptaan-Nya. Dalam karyanya yang berjudul Kifayat al-Muhtajin, Abdul Rauf beropini bahwa sebelum Tuhan membuat alam semesta, Dia membuat Nur Muhammad. Dari Nur Muhammad inilah Tuhan kemudian membuat permanent archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), yaitu alam semesta yang potensial, yang menjadi sumber bagi exterior archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), bentuk faktual makluk ciptaan.

Selanjutnya, Abdur Rauf menyimpulkan bahwa walaupun a‘yan Al-kharijiyyah ialah emanasi (pancaran) dari Wujud Yang Mutlak, Ia tetap berbeda dari Tuhan. Abdul Rauf mengumpamakan perbedaan ini dengan tangan dan bayangannya. Walaupun tangan sangat sukar untuk dipisahkan dari banyangannya, tetapi bayangan itu bukanlah tangan yang gotong royong (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Secara umum, Abdur Rauf ingin mengajarkan harmoni antara syariat dan sufisme. Dalam karya-karyanya ia menyatakan bahwa tasawuf harus berhubungan dengan syariat. Hanya dengan kepatuhan yang total terhadap syariat-lah maka seorang pencari di jalan sufi sanggup memperoleh pengalaman hakikat yang sejati.

Pendekatannya ini tentu saja berbeda dari pendekatan Nuruddin al-Raniri yang tanpa kompromi. Abdur Rauf cenderung menentukan jalan yang lebih hening dan sejuk dalam berinteraksi dengan aliran wujudiyyah. Maka, walaupun ia menentang aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri itu, ia tidak menyatakannya secara terbuka. Lagipula, ia juga tidak baiklah dengan cara-cara radikal yang ditempuh oleh Nuruddin (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Menariknya, dalam karya-karyanya ia tidak menyebut Nuruddin al-Raniri, yang karya-karyanya mungkin sekali telah dikenalinya, tetapi seakan-akan mengisyaratkan kejadian tragis yang pernah terjadi, melalui kutipan sebuah hadis: “Jangan hingga terjadi seorang muslim menyebut muslim lain sebagai kafir. Karena jikalau ia berbuat demikian, dan memang demikianlah kenyataannya, kemudian apakah manfaatnya. Sedangkan jikalau ia salah menuduh, maka tuduhan ini akan dibalikkan melawan ia sendiri” (Johns dalam Braginsky, 1998: 476).

Dengan caranya yang lebih hening ini, ia sanggup menahan berkembangnya heterodoksi dalam Islam yang disebabkan oleh tafsir yang kurang tepat terhadap fatwa Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Penekanannya perihal pentingnya syariat dalam tasawuf muncul dalam Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bagi Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf). Di dalam kitab ini, Abdur Rauf menguraikan dilema zikir. Zikir ialah dasar dari tasawuf dan lantaran itu merupakan metode yang penting dalam disiplin kerohanian sufi. Abdur Rauf membagi zikir menjadi dua, yaitu zikir hasanah dan zikir darajat. Zikir yang pertama tidak mengikuti aturan tertentu, sedangkan zikir yang kedua terikat aturan yang ketat (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Zikir darajat dilakukan sesudah seseorang bertobat, kemudian menjalani upacara tertentu ibarat duduk bersila menyilangkan dua kaki dan berpakaian bersih, menghadap kiblat, menentukan tempat yang gelap supaya sanggup berkonsentrasi dan memejamkan mata. Setelah itu ia mulai berzikir, mengucapkan kalimat La Ila ha Illallah.

Kalimat ini dibaca dengan irama tertentu sambil menggoyang-goyangkan kepala. Zikir dilakukan dengan nafas teratur, pengecap menyentuh langit-langit potongan belakang, sembari mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah dengan pikiran. Biasanya 24 kalimat itu diucapkan gres nafas dihela (Abdul Hadi WM, 2006: 244).

Abdur Rauf mengajarkan dua metode zikir, yaitu zikir keras (jabr) dan zikir pelan (sirr). Zikir keras dimulai dengan zikir nafiy (pengingkaran) dan isbat (penegasan), yaitu mengucap la ilaha Illa Allah berulangkali. Zikir ini mengandung penegasan untuk mengingkari selain Tuhan dan peneguhan bahwa satu-satunya Tuhan ialah Allah Ta‘ala. Ini sanggup dibaca juga dalam Syair Perahu.

Di samping itu terdapat zikir gaib dengan mengucap Hu Allah dan zikir penyaksian (al-syahadah) dengan mengucapkan Allah, Allah. Zikir pelan dilakukan dengan nafas teratur, dengan membayangkan kalimat la ilaha dikala menghela nafas dan illa Allah dikala menarik nafas ke dalam hati. Tujuan zikir ini ialah pemusatan diri, bukan untuk membayangkan kehadiran gambar Tuhan ibarat dalam praktik Yoga Pranayama (Abdul Hadi WM, 2006: 244-245).

Semua fatwa tasawuf didasarkan pada gagasan sentral Islam yang sama, yaitu tauhid, tetapi para sufi mempunyai bermacam-macam cara dalam menafsirkannya. Dasar pandangan Abdur Rauf perihal tauhid antara lain tertera dalam kitab Tanbih al-Masyi. Ia mengajarkan supaya murid-muridnya senantiasa mengesakan al-Haq (Yang Maha Benar) dan menyucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak baginya, yaitu dengan mengucap la ilaha Illa Allah.

Kalimat ini mengandung empat tingkatan tauhid. Pertama, penegasan penghilangan sifat dan perbuatan pada diri yang tidak layak disandang Allah. Tiga tingkatan tauhid berikutnya ialah uluhiya, yaitu mengesakan ketuhanan Allah, sifat, yaitu mengesakan sifat-sifat Allah, dan zat, mengesakan Zat Tuhan (Othman Mohd. Isa dalam Abdul Hadi WM, 2006: 245-246).

Menurut Abdul Rauf, “Salah satu bukti keesaan Allah SWT ialah tidak rusaknya alam. Allah berfirman, ‘Sekiranya di langit dan di bumi ini ada tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak dan binasa.” Berangkat dari pengetahuan inilah kemudian ia membicarakan kekerabatan ontologis atau kewujudan antara Pencipta dan ciptaan-ciptaan-Nya, antara Yang Satu dan “yang banyak”, antara al-wujud dan al-maujudat. Alam ialah wujud yang terikat pada sifat-sifat mumkinat atau serba mungkin. Oleh lantaran itu alam disebut sebagai sesuatu selain Al-Haq (Oman Fathurrahman dalam Abdul Hadi WM, 2006: 246)
 

2. Syariat

Abdur Rauf Singkel juga menulis kitab dalam bidang syariat. Yang terpenting ialah Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah Al-Ahkam Al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu). Kitab ini merupakan kitab Melayu terlengkap yang membicarakan syariat. Sejak terbit, kitab ini menjadi referensi para kadi atau hakim di wilayah Kesultanan Aceh.

Dalam kitabnya ini, Abdur Rauf tidak membicarakan fikih ibadat, melainkan tiga cabang ilmu aturan Islam dari mazhab Syafii, yaitu aturan mengenai perdagangan dan undang-undang sipil atau kewarganegaraan, aturan perkawinan, dan aturan perihal jinayat atau kejahatan (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).

Bidang pertama termasuk fikih muamalah dan meliputi urusan jual beli, aturan riba, kemitraan dalam berdagang, perdagangan buah-buahan, sayuran, utang-piutang, hak milik atau harta anak kecil, sewa menyewa, wakaf, aturan barang hilang, dan lain-lain. Bidang yang berkaitan dengan perkawinan meliputi soal nikah, wali, upacara perkawinan, aturan talak, rujuk, fasah, nafkah, dan lain-lain. Sedangkan jinayat meliputi eksekusi pemberontakan, perampokan, pencurian, perbuatan zinah, aturan membunuh, dan lain-lain (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).

3. Tafsir

Dalam bidang tafsir, Abdur Rauf menghasilkan karya berjudul Tarjuman al-Mustafid. Pada hakikatnya, karya ini merupakan terjemahan Melayu dari kitab tafsir yang lain, yaitu tafsir al-Jalalain. Karya ini diselesaikan oleh muridnya, Daud Rumi, dan beberapa pengarang belakangan lainnya, dengan mengambil agak banyak potongan dari tafsir al-Baidawi dan al-Kazin (Riddel dalam Braginsky, 1998: 275).

Walaupun kitab ini tergolong sebagai tafsir, tetapi Braginsky (1998) menganggapnya sebagai terjemahan lengkap Al-Qur‘an dalam bahasa Melayu yang pertama, yang ibarat lazimnya berbentuk sebagai tafsir dan bukan karangan eksegesis yang rinci.

4. Sastra

Walaupun kuatrin terpisah-pisah, yang tidak lain merupakan bait-bait syair, terkadang terdapat dalam Bustan as-Salatin karya Nuruddin al-Raniri, tetapi penerus tradisi penulisan “syair religius-mistik” ialah Abdur Rauf Singkel. Braginsky (1998: 491-484) telah membahas syair-syair tesebut dan menyimpulkan bahwa dalam syair-syairnya, Abdur Rauf Singkel menegaskan perihal Sifat Kekekalan (Kadim) Tuhan di satu pihak, dan sifat kemakhlukan (muhadas) insan di pihak lain, yang mengakibatkan adanya perbedaan mutlak di antara keduanya. Jadi, karya sastra Abdur Rauf yang berupa syair ini masih mempunyai kekerabatan yang sangat erat dengan keyakinan tasawufnya.

Dalam sebuah naskah yang disalin di Bukit Tinggi pada 1859, diberitakan bahwa Abdur Rauf-lah yang telah mengarang Syair Makrifat. Dalam syair ini, dibahas perihal empat komponen agama Islam, yaitu iman, Islam, tauhid, dan makrifat, dan perihal makrifat sebagai pengenalan sufi yang memahkotai keempat komponen itu. Syair ini juga menegaskan bahwa hanya orang yang paham akan makna semuanya yang layak disebut sebagai orang yang telah menganut agama yang sempurna.
 

C. Karya

Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis, di antaranya adalah:

1. Daka‘ik al-Huruf (Kehalusan-kehalusan Huruf), dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa.

2. Tafsir Baidhawi (terjemahan, 1884, diterbitkan di Istambul).

3. Mirat Al-Turab Fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu).

4. Umdat Al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bai Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf).

5. Tanbih Al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyi (Pedoman bagi Penempuh Tarekat al-Qusyasyi, bahasa Arab).

6. Bayan Al-Arkan (Penjelasan perihal Rukun-rukun Islam, bahasa Melayu).

7. Bidayah Al-Baligah (Permulaan yang Sempurna, bahasa Melayu).

8. Sullam al-Mustafiddin (Tangga Setiap Orang yang Mencari Faedah, bahasa Melayu).

9. Piagam perihal Zikir (bahasa Melayu).

10.Tarjuman al-Mustafid bi al-Jawy.

11.Syarh Latif ‘Ala Arba‘ Hadisan li al-Imam al-Nawawiy (Penjelasan Terperinci atas Kitab empat Puluh Hadis Karangan Imam Nawawi, bahasa Melayu).

12. Al-Mawa‘iz al-Ba‘diah (Petuah-petuah Berharga, bahasa Melayu).

13. Kifayat al-Muhtajin.

14. Bayan Tajilli (Penjelasan perihal Konsep Manifestasi Tuhan).

15. Syair Makrifat.

16. Al-Tareqat al-Syattariyah (Untuk Memahami jalan Syattariyah).

17. Majmu al-Masa‘il (Himpunan Petranyaan).

18. Syam al-Ma‘rifat (Matahari Penciptaan).

D. Murid-Murid Dan Keturunan


Murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri sangat ramai, tetapi yang sanggup dipastikan ada beberapa ulama besar yang sangat terkenal membuatkan Islam di beberapa tempat di seluruh dunia Melayu. Antara mereka ialah, Baba Daud bin Agha Ismail bin Agha Mustata al-Jawi ar-Rumi. Beliau ini berasal daripada keturunan ulama Rom yang berpindah ke Turki, keturunannya pula pindah ke Aceh sehingga menjadi ulama yang tersebut ini. Keturunan dia pula ada yang berpindah ke Pattani, sehingga menurunkan ulama terkenal yaitu Syeikh Daud bin Ismail al-Fathani.

Setelah berkhidmat di Mekah dikirim oleh saudara sepupu dan gurunya Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathani ke Kota Bharu, Kelantan untuk memimpin Matba’ah al-Miriyah al-Kainah al-Kalantaniyah. Lalu dia berpindah ke Kota Bharu, Kelantan, dia dikenal dengan gelaran ‘Tok Daud Katib’.

Adapun Baba Daud bin Ismail al-Jawi ar-Rumi di atas dia inilah yang menyempurnakan karya gurunya Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri yang berjudul Turjumanul al-Mutafid atau yang lebih terkenal dengan Tafsir al-Baidhawi Melayu, yaitu terjemah dan tafsir al-Quran 30 juzuk yang pertama dalam bahasa Melayu.

Naskhah orisinil goresan pena tangan Baba Daud bin Ismail al-Jawi ar-Rumi itu dimiliki oleh keturunannya Tok Daud Katib, kemudian naskhah itu diserahkan kepada guru dan saudara sepupunya Syeikh Ahmad al-Fathani.

Dari naskhah yang orisinil itulah diproses oleh Syeikh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fathani, Syeikh Daud bin Ismail al-Fathani dan Syeikh Idris bin Husein Kelantan sehingga terjadi cetakan pertama di Turki, di Mekah dan Mesir pada peringkat awal. Nama ketiga-tiga ulama itu yang dinyatakan sebagai Mushahhih (Pentashhih) pada setiap cetakan tafsir itu kekal diletakkan di halaman terakhir pada semua cetakan tafsir itu.

Turjumanul Mustafid yang diterbitkan hingga kini ialah merupakan lanjutan daripada cetakan yang dilakukan oleh Syeikh Ahmad al-Fathani dan dua orang muridnya itu (keterangan lanjut mengenai ini lihat buku Khazanah Karya Pusaka Asia Tenggara, jilid 1, 1990:157-172).

Murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri yang lain pula ialah Syeikh Burhanuddin Ulakan. Beliau inilah yang disebut sebagai orang yang pertama sebagai penyebar Islam di Minangkabau (Sumatera Barat) melalui kaedah pengajaran Tarekat Syathariyah.

Di Jawa Barat, Indonesia terkenal seorang murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri yang dianggap sebagai seorang Wali Allah. Beliau ialah Syeikh Abdul Muhyi Pamijahan. Sepanjang catatan sejarah, dia dianggap orang pertama membawa Tarekat Syathariyah ke Jawa Barat dan selanjutnya berkembang hingga ke seluruh tanah Jawa.

Adapun mengenai Syeikh Yusuf Tajul Mankatsi yang berasal dari tanah Bugis ada riwayat menyebut bahawa dia juga murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri. Riwayat lain menyebut bahawa Syeikh Yusuf Tajul Mankatsi itu ialah sobat Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri, sama-sama berguru kepada Syeikh Ahmad al-Qusyasyi dan Syeikh Ibrahim al-Kurani.

:

Walau bagaimanapun, selembar silsilah yang ada pada penulis, yang ditemui di Kalimantan Barat, menyebut Syeikh Yusuf Tajul Mankatsi mendapatkan Tarekat Syathariyah kepada Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri itu. Memang diakui ba
hawa Syeikh Yusuf Tajul Mankatsi ialah orang pertama membuatkan Tarekat Syathariyah di Tanah Bugis atau seluruh Sulawesi Selatan.

Bahkan dianggap juga dia sebagai orang pertama membuatkan pelbagai tarekat lainnya, diantaranya Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tetapi menurut manuskrip Mukhtashar Tashnif Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fanshuri oleh Syeikh Abdur Rauf bin Makhalid Khali-fah al-Qadiri al-Bantani bahawa Syeikh Yusuf al-Mankatsi ialah cucu murid kepada Syeikh Abdur Rauf al-Fansuri, tertulis, “… lantaran kata ini daripada Syeikh Yusuf (al-Mankatsi/al-Maqasari) turun daripada Syeikh Muhyuddin Karang (Pamijahan), turun daripada Syeikh Abdur Rauf al-Asyi”.
Murid Syeikh Abdur Rauf bin Alial-Fansuri di Semenanjung Tanah Melayu (Malaysia) pula, yang paling terkenal ialah Syeikh Abdul Malik bin Abdullah Terengganu atau lebih popular dengan gelar Tok Pulau Manis yang mengarang berbagai-bagai kitab di antaranya Kitab Kifayah.’

Ada yang meriwayatkan bahwa Syeikh Abdur Rahman Pauh Bok al-Fathani pernah berguru kepada Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri. Tetapi dalam penelitian penulis tidaklah demikian. Yang betul ialah ayah Syeikh Abdur Rahman Pauh Bok itu, yaitu Syeikh Abdul Mubin bin Jailan al-Fathani dipercayai ialah sobat Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri lantaran sama-sama berguru kepada Syeikh Ahmad al-Qusyasyi dan Syeikh Ibrahim al-Kurani. Sebagai pengenalan awal penyelidikan murid-murid Syeikh Abdur Rauf bin Ali al-Fansuri di sini setakat ini dulu dan penyelidikan lanjut masih sedang dijalankan.

E. Pengaruh

Syeh Abdur Rauf Singkel mempunyai banyak murid yang tersebar di kepulauan Nusantara. Dua muridnya juga masyhur, yaitu Syeh Jamaluddin al-Tursani dan Syeh Yusuf al-Makasari. Jamaluddin al-Tursani ialah spesialis aturan ketatanegaraan terkenal dan pernah menjadi Kadi Malik al-Adil di istana Aceh pada awal era ke-18 M.

Ia terkenal berkat karya aturan ketatanegaraannya yang komprehensif, Syafinat al Hukam (Bahtera Para Hakim), yang merupakan ekspansi baik terhadap Taj al-Salatin maupun Bustan al-Salatin. Sedangkan Syeh Yusuf al-Makasari ialah seorang ulama dari Makassar. Ulama inilah yang mendampingi Sultan Ageng Tirtayasa dalam perjuangannya melawan kolonialisme Belanda (Abdul Hadi WM, 2006: 246).

Pada dikala Abdur Rauf menjadi mufti, Aceh ialah kesultanan yang sangat penting di dunia Melayu lantaran menjadi tempat persinggahan para jemaah haji. Orang dari Jawa dan kawasan lain di Indonesia yang pergi naik haji, harus singgah di Aceh. Sewaktu di Aceh, tidak sedikit pula dari jemaah haji berguru agama dan ilmu tasawuf kepada Abdur Rauf (A.H. Johns dalam Liaw Yock Fang, 1975: 197).

Mungkin inilah sebabnya tarekat Syattariyah agak terkenal di Jawa dan nama Abdul Rauf sering disebut dalam silsilah tarekat tersebut. Sebuah karangan Abdur Rauf, yaitu Dakai‘ik al-Huruf, dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, sebuah risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa (Liaw Yock Fang, 1975: 197).

Bersama dengan Nuruddin al-Raniri, Abdur Rauf Singkel mengatakan bahwa Islam, sebagaimana yang dipraktekkan di Asia Tenggara, ialah potongan dari pasang surut gagasan dan praktek religius dan mistisisme di dunia. Gagasan dan praktek ini berakar pada Al-Qur‘an dan kehidupan komunitas Islam awal, tetapi kemudian berkembang ke banyak sekali arah yang berbeda-beda.

Perdebatan yang terjadi di Aceh, dan juga di dunia Melayu pada umumnya, tidak bersifat unik bagi kawasan ini saja, alasannya sudah muncul juga di banyak sekali belahan dunia Islam lainnya. Menurut Piah dkk (2002), Aceh menangkap gagasan dan praktek-praktek ini dan mengeskpresikannya dengan cara yang rumit dan menantang bagi kaum Muslim yang memahami keimanan mereka melalui medium bahasa Melayu.

0 Response to "Nih Syaikh Abdurrauf As Singkili"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel