Nih Inilah Hukumnya Jikalau Laki-Laki Berpakaian Melebihi Mata Kaki
Inilah Hukumnya Jika Pria Berpakaian Melebihi Mata Kaki
Bagi kaum muslim pakaian merupakan salah satu identitas diri.Ada aurat yang harus ditutupi sebagai jalan menjaga kehormatan.Bagi wanita,pakaian yg dikenakan harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Berbeda dengan wanita,pria juga memiliki aturan berpakaian tersendiri.Salah satunya dilarang berpakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal.Model berpakaian menyerupai ini sering kali menciptakan laki-laki muslim terlihat aneh.
Sebagian menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mengikuti perkembangan fashion,terlalu kuno,dan terlihat asing.Tapi perlu diketahui,jika melanggar aturan ini akan mendapat hukuman dari Allah SWT yg begitu pedih.Seperti apa hukuman laki-laki yg berpakaian melebihi mata kaki? Berikut ulasannya.
Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki terlarang dalam Islam.Bahkan Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya melaksanakan hal tersebut.Hukuman yg dijanjikan Allah SWT pada golongan ini yaitu neraka.Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yg berarti :
“Kain yg panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nantinya orang yg melaksanakan Isbal pada hari simpulan zaman juga tidak akan diajak bicara oleh Allah,tidak akan sama sekali dipandang dan tidak akan disucikan.Siksaan pedih juga menanti mereka yg menjulurkan pakaiannya. Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda yg artinya :
“Ada tiga jenis insan yg tidak akan diajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat,tidak dipandang,dan tidak akan disucikan oleh Allah. mereka bertiga siksaan yg pedih.Itulah laki-laki yg isbal,orang yg mengungkit-ungkit sedekah dan orang yg melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Berdasarkan dalil di atas para ulama setuju bahwa aturan isbal atau memanjangkan pakaian melebihi mata kaki yaitu haram.Namun ada pendapat ulama lain yg menyatakan makruh,jika melakukannya dengan tidak ada unsur sombong.
“Ada seorang lelaki yg kainnya terseret di tanah alasannya yaitu sombong.Allah menenggelamkannya ke dalam bumi.Dia meronta-ronta alasannya yaitu tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
“Pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan memandang orang yg menyeret kainnya alasannya yaitu sombong” (HR. Bukhari 5788)
Terkait halnya dengan pakaian yg dibawah mata kaki,maka perbuatan itu melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Ketika di katakan dalam hadist,Ada lima hadist terkait yg disebutkan dalam hadist Bukhari.Disebutkan dalam shahih Bukhori
Pada masa itu pakaian di bawah mata kaki yaitu simbol kebanggaan.Beberapa ulama menyampaikan bahwa boleh pakaian di bawah mata kaki asalkan tidak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengatakan,yang harus diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Bahwa Allah tidak akan melihatmu pada hari simpulan zaman jikalau alasannya yaitu sombong.Namun Allah tetap menghukummu jikalau kainnya dibawah mata kaki,baik alasannya yaitu sombong maupun tidak.
Harus disadari bahwa isbal yaitu kesombongan bahkan hingga hari ini.Jika hal tersebut merupakan perintah Allah dan RasulNya maka tidak ada alasan bagi Muslim utk membantahnya.
“Beralasan hingga engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Kamu memang akan tampak menyerupai pelawak,Namun jikalau Allah SWT dan Rasulnya ridho maka hal tersebut bukanlah problem Justru saat kau tetap melakukannya maka itulah kesombongan. Ungkap Zakir Naik.
Bagi kaum muslim pakaian merupakan salah satu identitas diri.Ada aurat yang harus ditutupi sebagai jalan menjaga kehormatan.Bagi wanita,pakaian yg dikenakan harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Berbeda dengan wanita,pria juga memiliki aturan berpakaian tersendiri.Salah satunya dilarang berpakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal.Model berpakaian menyerupai ini sering kali menciptakan laki-laki muslim terlihat aneh.
Sebagian menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mengikuti perkembangan fashion,terlalu kuno,dan terlihat asing.Tapi perlu diketahui,jika melanggar aturan ini akan mendapat hukuman dari Allah SWT yg begitu pedih.Seperti apa hukuman laki-laki yg berpakaian melebihi mata kaki? Berikut ulasannya.
Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki terlarang dalam Islam.Bahkan Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya melaksanakan hal tersebut.Hukuman yg dijanjikan Allah SWT pada golongan ini yaitu neraka.Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yg berarti :
“Kain yg panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nantinya orang yg melaksanakan Isbal pada hari simpulan zaman juga tidak akan diajak bicara oleh Allah,tidak akan sama sekali dipandang dan tidak akan disucikan.Siksaan pedih juga menanti mereka yg menjulurkan pakaiannya. Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda yg artinya :
“Ada tiga jenis insan yg tidak akan diajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat,tidak dipandang,dan tidak akan disucikan oleh Allah. mereka bertiga siksaan yg pedih.Itulah laki-laki yg isbal,orang yg mengungkit-ungkit sedekah dan orang yg melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Berdasarkan dalil di atas para ulama setuju bahwa aturan isbal atau memanjangkan pakaian melebihi mata kaki yaitu haram.Namun ada pendapat ulama lain yg menyatakan makruh,jika melakukannya dengan tidak ada unsur sombong.
“Ada seorang lelaki yg kainnya terseret di tanah alasannya yaitu sombong.Allah menenggelamkannya ke dalam bumi.Dia meronta-ronta alasannya yaitu tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
“Pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan memandang orang yg menyeret kainnya alasannya yaitu sombong” (HR. Bukhari 5788)
Terkait halnya dengan pakaian yg dibawah mata kaki,maka perbuatan itu melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.Ketika di katakan dalam hadist,Ada lima hadist terkait yg disebutkan dalam hadist Bukhari.Disebutkan dalam shahih Bukhori
Pada masa itu pakaian di bawah mata kaki yaitu simbol kebanggaan.Beberapa ulama menyampaikan bahwa boleh pakaian di bawah mata kaki asalkan tidak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengatakan,yang harus diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Bahwa Allah tidak akan melihatmu pada hari simpulan zaman jikalau alasannya yaitu sombong.Namun Allah tetap menghukummu jikalau kainnya dibawah mata kaki,baik alasannya yaitu sombong maupun tidak.
Harus disadari bahwa isbal yaitu kesombongan bahkan hingga hari ini.Jika hal tersebut merupakan perintah Allah dan RasulNya maka tidak ada alasan bagi Muslim utk membantahnya.
“Beralasan hingga engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Kamu memang akan tampak menyerupai pelawak,Namun jikalau Allah SWT dan Rasulnya ridho maka hal tersebut bukanlah problem Justru saat kau tetap melakukannya maka itulah kesombongan. Ungkap Zakir Naik.

0 Response to "Nih Inilah Hukumnya Jikalau Laki-Laki Berpakaian Melebihi Mata Kaki"
Posting Komentar